Minggu, 06 Oktober 2013

STRUKTUR ATOM DAN SISTEM PERIODIK UNSUR



STRUKTUR ATOM DAN SISTEM PERIODIK UNSUR

Gambaran atom menurut dalton adalah keras dan tidak dapat dibelah lagi dalah benar, tapi dengan alat modern atom dapat dipecah ke dalam model inti atom elektron seperti yang berkembang saat ini. Elektron adalah partikel sangat ringan bermuatan negatif yang dapat dipindai dalam tabung sinar oleh Thomson. Percobaan Millikan memberikan nilai untuk muatan elektron yang memungkinkan juga untuk menentukan masa elektron. 

Suatu percobaan tentang hamburan partikel alfaoleh Geiger dan Marsden , Rutherford mengajukan bahwa massa atom terpusat pada inti atom yang erukuran sangat kecildenagn elektron bergerak diluar inti. Neutron dan proton berada bersama dalam dalam inti atom yang menentukan massa setiap atom. Jumlah proton dalam inti menunjukan nomor atom.

Radiasi elektromagnetik dicirikan oleh panjang gelombang dan frekuensi nya.
c = lamda.v

Spektra garis dihasikan apabila elektron yang menerima energi ekstra telah turunke tingkat energi normalnya atom. Setiap unsur mempunyai spektrum garis yang khas. Secara terpisah model atom Bohr berhasil menerangkan spektrum atom hidrogen , menggambarkan elektron bergerak dalam orbit-orbit tertentu dengan energi terkuantitasi dan meradiasikan energi  hanya bila beralih orbit yang berenergi lebih tinggi ke orbit dengan energi lebih rendah.

Empat bilangan  kuantum diperlukan untuk menguraikan lokasi elektron di dalam atom. Yaitu: n menunjukkan tingkat energi utama orbital, m menyatakan bentuk orbital,  s menyatakan satu dari dua kemungkinan orientasi spin elektron dalam orbital.

Empat jenis orbital ( s,p,d,f) menghuni daerah berada di sekeliling atom . Dalam tingkat energi utama jumlah jenis orbital sama dengan n ( n = 1 orbital s, n=2 orbital p, n=3 orbital  d, n=4 orbital f ).

Terdapat tiga prinsip yang membangun urutan pengisian elektron dalam orbital untukatom poliatomik : prinsip larangan pauli, prinsip hund, prinsip membangun dengan energi terendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar